Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada tanggal 7 Juni 1968. Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Dewan Kesenian Jakarta membuka kesempatan berkarir sebagai Humas (Hubungan Masyarakat), dengan kriteria berikut:
- Pendidikan minimum s1, diutamakan jurusan Public Relation atau Marketing Communication;
- Jenis kelamin laki-laki/perempuan;
- Umur maksimal 30 tahun;
- Berpengalaman dalam bidang kehumasan;
- Komunikatif;
- Kreatif;
- Mahir menulis;
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik;
- Percaya diri;
- Wawasan luas;
- Menarik;
- Mempunyai jaringan yang baik ke media massa.
Tugas Humas DKJ:
- Meneliti, merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kerja kehumasan;
- Membangun citra baik dan positif DKJ;
- Memberikan informasi secara jelas dan benar mengenai kebijakan dan program DKJ;
- Menciptakan ketertarikan publik terhadap DKJ dan program-programnya;
- Membangun dan menciptakan simpati publik;
- Mencari alat-alat komunikasi dan promosi yang efisien dan tepat sasaran;
- Menangani manajemen krisis dalam kehumasan.
Mampu mengoperasikan:
- Microsoft office;
- Social media tools (website, Facebook, Instagram, Twitter, Youtube, Mailchimp, Wix Shoutout, Hootsuite, Google Analytics);
- Photoshop.
Kirimkan surat lamaran dengan melampirkan CV dan foto diri terbaru melalui email ke manajer.rt@dkj.or.id dan cc ke serley@dkj.or.id dengan subyek email “HUMAS DKJ 2017”. Lamaran dikirim paling lambat pada Selasa, 25 April 2017.